Augie Fantinus menilai, tujuan istri merapihkan rambut untuk menggoda dirinya.
"Tapi kalau istri mungkin potong rambut mau goda saya. Hahaha," lanjutnya dengan canda.
Seperti diketahui, Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Baca Juga : Sudah Bebas, Augie Fantinus Berjanji Akan Tetap Main Basket di Rutan
Walau diputus bersalah, Augie Fantinus dinyatakan bebas karena telah menjalani tahanan selama lima bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |