Dan setelah 8 bulan laporannya berjalan, kini Arik panggilan akrabnya, ingin kasus yang melibatkan ibu Tsania Marwa ini dapat segera diproses.
"Ya makanya itu kita dateng ke sini, kita mempertanyakan gimana kasus ini, tadi memang sudah berjalan jadi saksi dari pihak sana dan yang kita laporkan sudah dipanggil oleh penyidik, sudah diperiksa oleh penyidik," ujar Hery Mardan selaku kuasa hukum.
Baca Juga : Masih Berlanjut, Atalarik Syach Cek Perkembangan Kasus Mantan Mertuanya ke Polda Metro Jaya
"Nah tentu ada dari pihak penyidik itu perlu meminta ke dewan pers, mempertanyakan hal-hal yang akan dilaporkan. Jadi penyidik ini masih menunggu, apa jawaban dari dewan pers. Tentu dari penyidik sudah akan meminta ahli bahasa, jadi semua sudah dilakukan oleh penyidik. Penyidik sudah melakukan apa yg dia harus lakukan. Tapi ini masih menunggu dari dewan pers, nanti baru dari sini," paparnya. (*)
Source | : | grid.id |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |