Grid.ID- Kasus asusila yang menyeret nama sejumlah artis pop di Korea Selatan ini sontak megejutkan banyak pihak.
Seungri Big Bang dan Jung Joon Young yang menjadi tersangka dalam kasus penyebaran video mesum ini pun sudah mengakui kejahatannya.
Terbongkarnya kasus ini pun juga ikut menyeret beberapa nama seleb wanita yang diduga menjadi korban kejahatan seksual mereka.
Banyak warganet Korea Selatan yang menuding beberapa seleb wanita tersebut pernah menjadi korban dari kejahatan Seungri dan Jung Joon Young.
Baca Juga : Tangisan Dalam Hati Denada Sampaikan Kabar Terbaru Sang Anak yang Akan Transfusi Darah
Terlebih, dalam grup chat Seungri dan Jung Joon Young terdapat beberapa nama seleb yang juga terlibat.
Namun, hingga hari ini, polisi masih belum merilis nama-nama artis lain yang terlibat.
Adapun, berikut ini daftar selebriti wanita, baik grup maupun individu yang dirumorkan menjadi korban Seungri dan Jung Joon Young, dikutip dari Soompi, Kamis (14/3/2019).
Baca Juga : Polisi Rilis Detail Isi Percakapan Vulgar Jung Joon Young di Grup Chat, Video Mesum Hingga Pemerkosaan
Grup asuhan JYP Entertainment ini juga turut terseret dalam kasus ini.
Banyak yang menyebut, personel TWICE merupakan korban kejahatan Seungri dan Jung Joon Young.
Namun, rumor ini segera dibantah oleh agensi TWICE.
"Terkait rumor tentang artis kami yang kini sedang beredar di komunitas online, isi dari rumor yang disebarkan bisa membuat masalah serius pada imej, harga diri, dan karakter para artis kami. Karena itu, kami memutuskan akan mengambil jalur hukum menghadapi mereka-mereka yang memposting dan menyebarkan rumor ini," terang JYP Entertainment.
Baca Juga : Ngeri! 6 Operasi Plastik yang Paling Sering Dilakukan di Korea Selatan
Selain TWICE, grup yang juga dirumorkan menjaid korban Seungri adalah BLACKPINK.
Pasalnya, para gadis BLACKPINK bernaung dalam agensi yang sama dengan Seungri Big Bang.
YG Entertainment segera membantah rumor.
"Awalnya rumor ini kami anggap tidak cukup penting untuk direspon, tapi namanya terus dibahas. Sebagai hasilnya, kami dengan tegas akan mengambil jalur hukum untuk melawan orang-orang yang memposting rumor dan juga mereka yang menyebarkannya," ungkap YG Entertainment secara resmi.
Sebagai salah satu teman dekat Seungri sejak trainee, Goo Hara juga disebut pernah menjadi korbannya.
Melalui Instagramnya, Goo Hara membantah kabar tersebut dan mengklarifikasinya.
"Aku benar-benar tak ada hubungannya dengan apapun itu," jelasnya.
Baca Juga : Seorang Penumpang Transjakarta Ditusuk Hanya Karena Duduk dengan Mengangkat Kaki!
Nama aktris drama Oh Yeon Seo juga menjadi satu yang disebutkan sebagai korban.
Kabar ini segera dibantah oleh agensi Oh Yeon Seo.
Mereka bahkan siap mengambil langkah hukum untuk penyebar rumor.
"Rumor yang sedang beredar soal aktris Oh Yeon Seo sama sekali tidak benar, dan kami benar-benar menganggap serius tentang pencemaran karakter aktris kami yang berasal dari orang-orang tak bertanggung jawab," jelas Celltrion Entertainment.
Aktris Lee Chung Ah juga disebut menjaid korban grup chat Jung Joon Young.
Melalui sosial medianya, ia menanggapi berbagai komentar netizen.
"Terima kasih, tapi kalian tidak perlu khawatir," ujarnya.
Agensinya pun sempat memilih bungkam atas rumor ini.
Mereka pun lantas angkat bicara dan menyangkal adanya rumor ini.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Seungri Big Bang terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.
Baca Juga : Anak Haji Isam Sempat 'Ngamuk' ke Syahrini Siapa Sangka Ternyata ia Pembalap Nasional, Berikut Faktanya
Apalagi kini, status Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan layanan seks.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Baek Sung Moon.
Lebih berat dari Seungri, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.
Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.
"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelasnya.
Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.
Baca Juga : WhatsApp Hingga Instgaram Dikabarkan Down, Pengguna Akan Temui Kendala ini!
"Jika foto atau video yang dibagikan digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won," tandasnya.
Sebelumnya, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video bermuatan porno yang sengaja ia rekam secara sembunyi-sembunyi dalam sebuah grup chat yang berisikan Seungri dan beberapa kawan lainnya.
Dikutip dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan mesum di Kakao Talk selama 10 bulan.
Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri Bing Bang, Jung Joon Youngm dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.
Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dalam chat itu juga terdapat rekaman persetubuhan yang dibagikan sendiri oleh seorang anggota grup bernama Kim.
"Apa-apaan ini, dia pingsan," komentar seorang anggota grup bernama Choi.
"Terus kenapa jika dia pingsan," jawab pemilik sekaligus perekam video, Kim.
"Kirim video wanita yang hidup," tandas Choi lagi.
Jung Joon Young lantas merespon, "Itu pemerkosaan haha."
Baca Juga : Jangan Masukkan 3 Minuman ini Ke dalam Freezer, Bisa Buat Kulkas Meledak!
Tak berhenti di situ, dalam grup tersbeut juga terungkap jika seorang anggota grup sengaja memberikan wanita itu pil tidur.
Namun, Jung Joong Young malah menyalahkan wanita itu.
Dia bahkan melontarkan candaan yang kurang pantas.
"Ayo kita temui mereka secara online, pergi ke klub malam dan memperkosa mereka di dalam mobil," tulis Jung Joon Young.
Menanggapi ini, seorang anggota chatroom bernama Park menimpali.
"Kalian harus tahu, kami melakukan itu di kehidupan nyata juga," tukasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, penyanyi sekaligus cast 2 Days 1 Night, Jung Joon Young kini menjalani penyelidikan atas perbuatannya.
Ia sengaja menempatkan kamera tersembunyi dan menyebarkan video mesumnya di grup chat yang juga beranggotakan Seungri Big Bang.
Kini, acara 2 Days 1 Night sendiri telah memecatnya.
Agensi Jung Joon Young, MAKEUS Entertainment, memberikan pernyataan jika Jung Joon Young akan segera kembali ke Korea untuk menjalani penyelidikan.
"Halo, ini MAKEUS Entertainment.
Kami saat ini merasa sangat menyesal atas laporan yang sedang berlangsung yang melibatkan penyanyi Jung Joon Young, yang merupakan bagian dari sub-label baru kami, Label M.
Kami saat ini berhubungan dengan Jung Joon Young, yang berada di luar negeri untuk jadwal; namun, kami masih menghadapi kesulitan untuk mengkonfirmasi validitas tuduhan. Kami mohon maaf untuk ini. Meskipun demikian, kami memastikan bahwa Jung Joon Young berencana untuk segera menghentikan semua jadwalnya untuk kembali ke Korea, sehingga ia dapat memulai partisipasinya yang rajin dalam penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.
Sekali lagi, kami meminta maaf karena membuat khawatir melalui berita yang membingungkan."
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul “5 Seleb Wanita yang Dirumorkan Jadi Korban Seungri dan Video Mesum Jung Joon Young, Ada BLACKPINK”
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Source | : | TribunStyle |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |