Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang
Grid.ID - Pengacara Dipo Latief, Asfa Davy Bya menyampaikan secara lugas kalau beberapa pernyataan yang disampaikan Nikita Mirzani dalam sidang perceraiannya, Kamis (14/3/2019) adalah sesat dan tidak benar.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019).
Ia mencatatkan ada empat poin yang dianggapnya tidak benar dari pernyataan Nikita Mirzani pada sidang kemarin.
"Ada statement hoax menyesatkan. Yang pertama, soal pernyataan di media bahwa Majelis Hakim mengakui isbat cerai, (kedua) pernyataan saya telah berbohong dikatakan saya nggak mengakui perkawinan," bukanya.
"Ketiga pernyataan yang mengatakan bahwa dia tidak memerlukan nafkah atau biaya persalinan dari Dipo, keempat tanggapan kita tentang berbagai fitnah pencemaran nama baik lewat sosmed," jelasnya kemudian.
Asfa mengatakan kalau faktanya dalam eksepsinya diterangkan kalau majelis hakim sebenarnya tidak berwenang mengadili hal ini.
Baca Juga : Pihak Dipo Latief Sebut Keputusan Isbat Hoax, Nikita Mirzani: Kalo Lo Miskin, Bilang!
Dalam sidang terbuka, Majelis Hakim mengatakan kalau benar, tergugat, dalam hal ini Dipo Latief, mengakui ada perkawinan siri pada tanggal 18 Februari 2018.
Namun lima bulan kemudian, tepatnya 5 Juli, Dipo telah menalak Nikita Mirzani.
"Dipo pada tanggal 19 September Dipo memberikan nafkah udah 100 juta, itu diterima," tegasnya.
Baca Juga : Pengajuan Isbat Diterima Pengadilan, Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Terbukti Sah
Penggugat, dalam hal ini Nikita Mirzani, menerangkan dalam sidang pengadilan pun mengakui adanya talak.
Di dalam pertimbangan hukum, Majelis Hakim mengatakan bahwa 27 Oktober, Dipo melakukan talak lagi kepada Nikita Mirzani yang disaksikan 2 orang.
"Tidak ada satupun yang mengatakan bahwa isbatnya itu dikabulkan. Itu bantahan kita," tegasnya.
Baca Juga : Ungkap Kekagumannya pada Nikita Mirzani, Billy Syahputra Menyebutnya Sebagai Wonder Woman
Asfa merasa tersinggung dengan pernyataan Nikita yang menyebut kalau dirinya telah berbohong mengatakan kalau ia tidak mengakui adanya pernikahan, padahal berulang kali ia menyebutkan kalau ia tahu benar pada tanggal 18 Februari terjadi pernikahan siri.
"Saya mengatakan 5 Juli udah ada talak. Kemudian 27 Oktober talak lagi. Kita bicara logika aja, perkawinan ingin diakui, gugatan masuk 1 November," ungkapnya.
"Sementara 27 Oktober udah ada talak yang dilakukan lewat Facebook, ada pernyataan saksi 2 orang. 28 Oktober Nikita beri kuasa ke Fahmi (pengacara Nikita). 1 November mendaftarkan gugatan," tuturnya beruntun.
Baca Juga : Ruben Onsu Jelaskan Posisinya Saat Aisyahrani Posting Video Ingin Jambak Nikita Mirzani
"Saya bohongnya dimana? Pada saat daftar gugatan, udah nggak ada perkawinan. Perkawinan yang mana yang mau diakui?" tutupnya. (*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |