Namun secara catatan sipil, Shirley telah menikah resmi dengan Nana pada 2010 di gereja yang berada di Semarang.
"Dalam asal usul itu kita fokus tadi pada bahwa pada tahun 2010 pak Nana itu telah berumah tangga dengan surat akta catatan sipil dan juga surat dari gereja di Semarang bahwa dia telah menikah."
"Saudara Nana alias Eko itu telah menikah secara resmi dengan ibu Shirley tahun 2010," tambahnya.
Menurut Razman, hal itu pun akan menjadi bukti untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Kita lihat ada bukti buku nikah jadi buku nikah itu yang akan diusut yang akan dikejar."
"Kemudian bukti bahwa adanya surat pernyataan dan atau surat keterangan dari gereja dan catatan sipil yang telah diberikan kepada pihak perempuan karena nomer suratnya tadi dua, satu catatan sipil itu untuk istri satu lagi untuk suami sama seperti di buku nikah muslim," paparnya. (*)
Jadi Tukang Las Besi di Kanada, Tengok Penampakan Rumah Tengku Firmansyah di Luar Negeri, Estetik Banget bak Vila Eksklusif
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |