Setelah mengetahui keputusan tersebut, perwakilan dari JYP Entertainment kemudian menyatakan bahwa mereka menyetujui permohonan hakim.
"Ini adalah keputusan yang tidak menguntungkan, namun karena jaksa telah mengajukan permohonan banding (keputusan), kami akan menerima hasilnya."
Sementara itu, kasus ini diharapkan bisa menerima keputusan akhir dari Mahkamah Agung. Seperti yang dinyatakan, jaksa penuntut telah mengajukan banding atas putusan pembebasan dari sidang kedua. (*)
Penulis | : | Siti Umaiya |
Editor | : | Siti Umaiya |