(BACA: Benda Keramat Sering Diambil dan Dijadikan Jimat di Situs Legenda Kisah Cinta Abadi)
Bukti-bukti tersebut resmi dimasukkan pada 24 Oktober 2017.
Agensi juga mengatakan bahwa pembuat dan penyebar rumor akan ditindak secara tegas.
Pihak Maroo Entertainment juga akan terus memantau dan mengumpulkan bukti.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan Park Ji Hoon tidak lagi mengalami penghinaan," ujar agensi.
(BACA: Viral Sampai Dikecam Ribuan Netizen, Pengunggah Video Ayah Beri Bir Anak Angkat Bicara)
Dalam tweetnya, agensi juga mencantumkan alamat email jika fans ingin mengirimkan bukti tambahan.
Dilansir Grid.ID dari Soompi, Park Ji Hoon bukan satu-satunya member Wanna One yang mengambil langkah
tersebut.
Sebelumnya, ada Kang Daniel dan Yoon Ji Sung mengambil tindakan hukum pada 31 Agustus 2017.
(BACA: 3 Tahun Lalu Seorang Mahasiswi Tewas, Banyak yang Menduga Ini Kebakaran Biasa, Tapi Ternyata. . . .)
Agensi Bae Jin Young, C9 Entertainment juga telah mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah yang sama.
Karena itu, netizen harus berhati-hati untuk setiap komentar yang dituliskan di sosial media. (*)
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |