"Saya sangat menyesal telah menyebabkan masalah," ungkapnya saat konferensi pers.
Baca Juga : Seungri Akui Lakukan Kegiatan Ilegal di Monkey Museum
Polisi telah menganalisa tiga ponsel yang diberikan Jung Joon Young.
Mereka menemukan fakta bahwa Jung Joon Young berusaha menghancurkan bukti.
Ponsel pertama yang ia gunakan dan 'golden phone' dicek memang sesuai apa adanya, tidak diubah.
Namun, ponsel ketiga rupanya sudah diubah ke settingan bentuk asal (pabrik).
Semua data juga telah dihapus dari ponsel tersebut.
Karena hal tersebut, polisi kesulitan mengembalikan data dari ponsel.
Baca Juga : Tak Hanya Terancam Hukuman 7,5 Tahun Penjara, Jung Joon Young Juga Harus Bayar Denda Rp 375 Juta
Pengadilan telah mengumumkan penangkapan Jung Joon Young pada 21 Maret.
Alasan penangkapan tersebut karena adanya kekhawatiran tentang penghancuran bukti.
Hal ini berdasarkan pertimbangan dari kondisi dan isi bukti fisik utama yang sudah dihapus.
Selain itu, rupanya Jung Joon Young juga dituduh menggunakan koneksi polisi untuk menyingkirkan bukti dari kasusnya di 2016 silam, kasus tersebut berkaitan dengan mantan kekasihnya.
Saat ini pihak kepolisian sedang mencari waktu dan alasan yang tepat untuk mereset ponsel milik Jung Joon Young. (*)
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |