Mereka berharap Ahmad Dhani ditangguhkan penahanannya.
“Terimakasi petisi penangguhan penahanan Ahmad Dhani. Semoga ikhtiar kita bisa tercapai, bisa diamini dan dijbah oleh Allah SWT,” pungkas Mulan Jameela.
Baca Juga : Sempat Berseteru, Elly Sugigi dan Irfan Sebastian Kini Resmi Berpisah?
Dalam sidang sebelumnya, Ahmad Dhani didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur atas laporan Koalisi Bela NKRI.
Ahmad Dhani dalam dalam vlognya menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |