Grid.ID – Penantian panjang warga DKI Jakarta untuk memiliki moda transportasi modern kini akhirnya bisa terwujud.
Dengan diresmikannya Moda Raya Terpadu (MRT) pada Minggu 24 Maret 2019 kemarin oleh Presiden Joko Widodo, maka MRT resmi beroperasi di Ibu Kota.
Bukan waktu yang singkat untuk warga Jakarta bisa memiliki moda transportasi yang bisa dibanggakan seperti MRT.
Setidaknya, butuh waktu 34 tahun untuk Indonesia bisa memiliki MRT.
Baca Juga : Tragis! Anak Albino di Afrika Jadi Buruan Untuk Diambil Bagian Tubuhnya yang Dianggap 'Bertuah'
Ide pembangunan MRT sudah tercetus sejak 1985 lalu. Saat itu kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), BJ Habibie mencetuskan usulan tersebut.
Setidaknya ada empat studi yang dilakukan Habibie untuk merencanakan pembangunan MRT.
Mulai Jakarta Urban Transport Program (1986-1987), Integrated Transport System Improvement by Railway and Feeder Service (1988-1989), Transport Network Planning and Regulation (1989-1992), hingga Jakarta Mass Transit System Study (1989-1992).
Selang lima tahun, akhirnya studi yang dilakukan pria yang menjadi presiden RI ke-3 itu ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso.
Selama 10 tahun menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota itu, Bang Yos, sapaan akrab Sutiyoso membuat dua studi dan penelitian yang dijadikan landasan pembangunan MRT.
Baca Juga : Kepalanya Nyangkut di Knalpot Motor, Pria ini Bahkan Tak Ingat Apa yang Terjadi
Namun, baru pada era kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencana pembangunan MRT dijadikan proyek nasional.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |