Berangkat dari kejelasan tersebut, akhirnya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bergerak dan saling berbagi tanggung jawab.
Pada 28 November 2006 penandatanganan persetujuan pembiayaan Proyek MRT Jakarta dilakukan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Kyosuke Shinozawa dan Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusuf Anwar.
JBIC pun mendesain dan memberikan rekomendasi studi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga : 67 Tahun Berkuasa di Inggris, ini Alasan Ratu Elizabeth II Masih Pertahankan Tahtanya Hingga Kini
Telah disetujui pula kesepakatan antara JBIC dan Pemerintah Indonesia, untuk menunjuk satu badan menjadi satu pintu pengorganisasian penyelesaian proyek MRT ini.
JBIC kemudian melakukan merger dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Setelah adanya kesepakatan tersebut, Pemprov DKI akhirnya membentuk badan usaha yang bernama PT Mass Rapid Transit Jakarta pada 2008.
Baca Juga : Kota Paling Berbahaya di Dunia ini Ternyata Tetanggaan dengan Indonesia, Hotel Saja Serasa Penjara!
Saat itu, posisi Sutiyoso sebagai gubernur DKI Jakarta telah digantikan oleh Fauzi Bowo (Foke).
Mulanya, jadwal yang dibuat JICA dan MRT Jakarta, desain teknis dan pengadaan lahan dilakukan pada 2008-2009, tender konstruksi dan tender peralatan elektrik serta mekanik pada 2009-2010, sementara pekerjaan konstruksi dimulai pada tahun 2010-2014.
Uji coba operasional rencananya dimulai pada tahun 2014.Namun, jadwal tersebut tidak terpenuhi.
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |