Grid.ID - Kasus portal di jalur Busway yang melibatkan pedangdut Dewi Perssik dan petugas TransJakarta berlanjut.
Mantan istri Saipul Jamil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penjaga portal di jalur TransJakarta, Harry Maulana Saputra terkait dengan ancaman dan melawan petugas yang diduga dilakukannya.
Mendengar dirinya dilaporkan, pedangdut yang biasa disapa Depe ini bukannya gentar.
Depe bahkan sudah menunggu laporan ini.
Hal tersebut diungkapkan Depe dalam akun instagramnya dewiperssikrealI.
Penyanyi yang dikabarkan telah menikah dengan manajernya Angga Wijaya ini justru mengaku akan melaporkan balik petugas TransJakarta.
"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yg tdk sesuai dengan fakta," demikian disebutnya di awal kalimat.
Depe rupanya mengomentari berita tentang dirinya yang akan dilaporkan seperti yang dimuat salah satu media online.
Menurut Dewi Perssik, lapora ini fitnah tanpa bukti.
Ia pun tak takut menghadapi laporan tersebut.Walau pun 1.000 saksi.
"Justru kalian yg memfitnah kami tanpa bukti, kalau petugas portal trsbt yg ternyata bernama hary memang merekam kami dg ponselnya sndri dalam bentuk video dan berkata binatang itu” IYA, dan kami sdh pegang video trsbt utk bukti dan apa yg kalian fitnahkan walau dg 1000 org saksi kami tdk takut, krn yg dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bhw kami dpt diskresi dr aparat kepolisian (pengawalan) lewat tlp dan WA, dan surat rs fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga."
Dengan nada keyakinan, Depe pun menantang petugas TransJakarta akan menerima imbasnya jika fitnah ini tak terbukti.
Anaknya Pergoki Suami Selingkuh di Rumah Saat Ia Pergi Umroh, Selebgram Ini Akhirnya Usir Meski Belum Cerai: Temenin Tuh Pacar Lu