Grid.ID - Kasus portal di jalur Busway yang melibatkan pedangdut Dewi Perssik dan petugas TransJakarta berlanjut.
Mantan istri Saipul Jamil ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh penjaga portal di jalur TransJakarta, Harry Maulana Saputra terkait dengan ancaman dan melawan petugas yang diduga dilakukannya.
Mendengar dirinya dilaporkan, pedangdut yang biasa disapa Depe ini bukannya gentar.
Depe bahkan sudah menunggu laporan ini.
Hal tersebut diungkapkan Depe dalam akun instagramnya dewiperssikrealI.
Penyanyi yang dikabarkan telah menikah dengan manajernya Angga Wijaya ini justru mengaku akan melaporkan balik petugas TransJakarta.
"Ini yang kami tunggu, kami akan laporkan balik atas laporan ini yg tdk sesuai dengan fakta," demikian disebutnya di awal kalimat.
Depe rupanya mengomentari berita tentang dirinya yang akan dilaporkan seperti yang dimuat salah satu media online.
Menurut Dewi Perssik, lapora ini fitnah tanpa bukti.
Ia pun tak takut menghadapi laporan tersebut.Walau pun 1.000 saksi.
"Justru kalian yg memfitnah kami tanpa bukti, kalau petugas portal trsbt yg ternyata bernama hary memang merekam kami dg ponselnya sndri dalam bentuk video dan berkata binatang itu” IYA, dan kami sdh pegang video trsbt utk bukti dan apa yg kalian fitnahkan walau dg 1000 org saksi kami tdk takut, krn yg dibutuhkan HUKUM Itu BUKTI dan kami punya bukti bhw kami dpt diskresi dr aparat kepolisian (pengawalan) lewat tlp dan WA, dan surat rs fatmawati dan bukti petugas portal tersebut mengatakan binatang lewat video dan memprovokasi warga."
Dengan nada keyakinan, Depe pun menantang petugas TransJakarta akan menerima imbasnya jika fitnah ini tak terbukti.
"Kalau bukti bhw kami mengancam dan mengawali smua ini tolong beri bukti cctv. kalau ternyata tdk terbukti Siap2 menerima apa yg kalian fitnahkan pada kami."
Depe pun meluruskan keterangan sang petugas yang mengada-ada soal jumlah penumpang saat kejadian.
"Dan satulagi, jgn mengada2 utk bilang bahwa hanya ada 2 org di dalam mobil trsbt yg nyatanya ada 3 org, slama ini smua org yg bekerjasm dg sy distation tv manapun selalu sy didampingi asisten sy utk membantu pekerjaan sy dan ga pernah berdua #majuteruspantangmundurselamaBENAR," tulis Depe mengakhiri penjelasannya di instagram.
Melawan Petugas
Seperti dikutip dari laporan Wartawan Wartakotalive (Tribunnews.com Network), Mohamad Yusuf diketahui jika pelaporan tersebut terkait dengan ancaman dan melawan petugas yang dilakukan Dewi Perssik.
Ketika itu Dewi Perssik menggunakan mobil sedan Jaguar B 12 DP, diduga hendak menerobos jalur busway, koridor 6 Ragunan-Dukuhatas 2, Jumat (24/11/2017) malam lalu.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/5891/XII/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 2 Desember 2017.
Dalam laporan disertakan dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor yakni Pasal 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, Pasal 212 KUHP tentang Melawan Petugas, dan Pasal 315 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Juru Bicara PT TransJakarta, Wibowo, mengatakan bahwa pelaporan tersebut masih bersifat pribadi yang dilakukan oleh petugas penjaga portal.
“Petugas melaporkan secara pribadi karena dia merasa terancam dari penumpang mobil yang mengatakan akan kembali membawa sekelompok orang saat kejadian,” kata Wibowo, dihubungi Warta Kota, Minggu (3/12/2017).
Namun, pihaknya mendampingi petugas tersebut untuk membuat laporan itu.
Sementara, pihak TransJakarta sendiri hingga kini masih mengkaji untuk melaporkan secara institusi.
“Kami masih mengkaji, poin mana yang mau dibawa ke hukum. Karena yang bersangkutan saat kejadian tidak jadi masuk jalur busway. Kami pertimbangkan semua aspek,” jelasnya.
Polisi akan tindaklanjuti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut pun akan ditindaklanjuti.
“Semua laporan akan dilaksanakan penyelidikan. Semua yang terlibat akan kami periksa untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Meski demikian, pihaknya hingga kini mengaku belum adanya komunikasi dengan pihak Dewi Perssik.
Dalam laporan tersebut, diuraikan secara singkat kronologi kejadian.
Saat itu, Harry sedang bertugas menjaga portal jalur busway di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
Kemudian, tiba-tiba sebuah mobil sedan Jaguar B 12 DP melewati jalur busway dan berhenti sebelum portal.
Penumpang mobil tersebut menyuruh Harry membukakan portal. Tapi Harry tidak meresponnya.
Kemudian, penumpang memanggil Harry dengan sebutan ‘monyet’ dan ‘budek’.
Karena itu Harry mendekatinya dan menyarankan agar tidak lewat jalur busway.
Namun, pengemudi mengeluarkan ancaman ke Harry bahwa akan datang orang-orang suruhan dan yang biasa mengawalnya menemui pelapor.
Atas kejadian tersebut, Harry melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan. (*Tribunnews.com/Anita K Wardhani)
(Baca: Banyak yang Tidak Percaya, Usia Roro Fitria Ternyata Segini... Wow)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Petugas TransJakarta, Dewi Perssik: Ini yang Kami Tunggu