Wilsye selaku partner kuasa hukum Jaswin menerangkan secara mendetail, identitas atas Steve juga terjadi kesalahan seperti nama dan tanggal lahirnya.
Baca Juga : Paskah 2019: 5 Film Bertema Paskah yang Cocok untuk Ditonton Bersama Keluarga
"Kesalahannya di nama dan tanggal lahir, dia nggak mau, dia nolak gitu (saat penangkapan). Tapi dirangkul terus (sama polisi), jadi dia mengakui," terang Wilsye.
"Ada salah satu dari tim itu mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke kepalanya. Dia langsung syok dan mengatakan, 'kok kaya gini?'," sambung Agung Sihombing.
Diketahui sebelumnya, Steve Emmanuel dijerat kasus narkoba pada Desember 2018 lalu.
Barang bukti yang ditemukan dalam kasusnya yakni 92.04 gram kokain.
Steve Emmanuel pun terancaman hukuman mati.(*)
Viral, Warung Mie Ayam di Magelang Ini Banderol Harga Rp 2 Ribu per Mangkok, Penjual Akui Gak Rugi dan Malah Makin Laris, Ini Alasannya
Penulis | : | Ria Theresia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |