Yang harus kita garis bawahi apa iya anak harus diperlakukan seperti itu.
Siapapun yang melakukan itu, sudah melanggar hak anak.
Apabila anak melakukan kesalahan sekalipun, tidak harus memperlakukan anak seperti itu.
Ingat anak adalah amanah dari Sang Pencipta yang bukan harus mengalami kesedihan karena keteledoran perilaku orang tua.
Yang peduli Viralkan.
Semoga jadi pelajaran yang harus di pahami, harus bagaimana mensikapi anak.
Anak anak setingkat SD tidak harus diperlakukan seperti itu oleh orang tua.
Mau marah cukup diberitahu dan dilakukan dirumah agar tidak ada yang tahu, karena marah itu adalah rasa sayang dan peduli.
Kalau yang seperti ini adalah membangun traumatik yang bisa berujung adanya perubahan perilaku pada anak, karena ulah ibu yang tidak mampu memahami anaknya.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |