Penerima gelar Tan Sri bisa dari berbagai kalangan mulai dari kalangan militer, pemerintah, maupun masyarakat biasa.
Seorang kerabat Kesultanan Pahang menyatakan, pemberian gelar merupakan hak prerogatif Sultan.
Akan tetapi, terlebih dahulu meminta pertimbangan kepada kerabat, semacam dewan penasihat.
Baca Juga : Majikan Sedang Liburan, PRT di Bekasi Ini Curi Miliaran Harta Bosnya untuk Foya-foya!
Oleh karena itu, seseorang yang memangku gelar dari Sultan bukanlah orang sembarangan.
Namun, seperti yang dilansir Grid.ID dari laman media Malaysia, The Star, Jumat (29/3/2019) dikabarkan tiga PRT kabur dari bungalo sang Tan Sri.
Ketiga PRT tersebut kabur setelah mendapat bantuan dari seorang pria yang hingga kini masih belum diketahui Identitasnya.
Baca Juga : Dikubur Tanpa Ketentuan yang Seharusnya, Makam PRT Korban Penyekapan di Purwakarta Dibongkar
Pria tersebut membantu ketiga PRT dan membawa mereka ke Kedutaan Indonesia untk mencari perlindungan.
"Pejabat Kedutaan membuat laporan pada 22 Maret tentang pelecehan itu," kata Kajang OCPD Asst Comm Ahmad Dzaffir Mohd Yussof dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Jumat (29 Maret 2019).
Ketiga PRT Indonesia itu diketahu berusia 25 hingga 41 tahun dan telah bekerja selama 7 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan.
Baca Juga : Beredar Video PRT dari Indonesia Disiksa Majikannya di Hong Kong Sampai Nangis
Source | : | Kompas.com,the star |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |