"Silahkan anda ikut program program rehabilitasi yang ada di RSKO, ya. Sidang ditutup," ujar Majelis Hakim yang kemudian menutup persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlangga Wisnu yang ditemui Grid.ID di tempat yang sama, mengatakan dirinya sebagai JPU belum siap untuk membacakan tuntutan.
"Hari ini sidang pembacaan tuntutan, namun JPU belum siap. Tadi waktu sidang saya memohon kepada hakim supaya ditunda," ujar Herlangga Wisnu.
(BACA: So Sweet, Fans Kang Daniel Wanna One Lakukan ini Seminggu Sebelum Ulang Tahunnya)
"Tadi sidang akan dilanjutkan awal tahun tanggal 2 januari 2017," lanjut Herlangga Wisnu.
Ketidaksiapannya dikatakan JPU karena pihaknya masih menyusun detail tuntutan secara jeli dengan mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, baik dari barang bukti dan keterangan para saksi.
(BACA: Foto di Bawah Kincir Angin, Ternyata Harga Mantel Bulu-bulu Manja Syahrini Seharga Motor, ckckck…. )
"Kita juga harus perhatikan hal-hal yg meringankan dan memberatkan. Ketidaksiapan itu karena kita harus memperhatikan faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan harus kita perhatikan secara yuridis," tutup Herlangga Wisnu. (*)
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |