Ia dituduh melanggar UU Permohonan dan Graft , sebuah UU anti korupsi yang melarang individu memberikan dan menerima suap.
Hal itu dikarenakan, ada dugaan Seungri memberikan 3 tiket konser BIGBANG kepada Superintenden Yoon.
Mengenai hal itu, Komisaris Won Kyung Hwan memberikan pernyataaan.
"Saat ini kami sedang melacak kembali rekening bank dan catatan keuangan pengawas Senior Yoon dan petugas polisi yang diduga korup lainnya," ungkapnya.
Baca Juga : YG Entertainment Sensor Wajah Seungri di Merchandise Big Bang
"Selain itu juga melakukan pencarian dan penyitaan klub golf dan kantor, tentunya juga akan meninjau catatan panggilan karyawan," lanjutnya.
"Kami akan menyelidiki karyawan yang setidaknya pernah meski hanya sekali melakukan panggilan telepon atau bertemu dengan Seungri," jelasnya.
Komisaris Won Kyung Hwan berjanji akan mengungkap korupsi di dalam kepolisian.
Ia berusaha melakukan penyelidikan secara adil dan transparan. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |