Laporan Wartawan Grid.ID, Nesiana Yuko Argina
Grid.ID - Kasus Burning Sun masih terus bergulir dan kian memanas.
Meski Seungri banyak menyangkal tuduhan yang diarahkan padanya, pihak kepolisian terus berusaha mengumpulkan bukti.
Dilansir dari Soompi pada Selasa (2/4/2019), Komisaris Won Kyung Hwan dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengadakan konferensi pers.
Baca Juga : Kasus Masih Bergulir, Salah Satu Investor Burning Sun Diduga Melakukan Pencucian Uang
Konferensi pers yang diselenggarakan pada 1 April tersebut mengungkapkan bahwa pihak polisi telah melakukan pemanggilan.
Ada total 103 orang yang dipanggil, dan 13 orang terbukti bersalah dan sudah dipenjarakan.
Dalam rinciannya, Komisaris menyebutkan telah memanggil 53 orang terkait narkoba di Burning Sun dan klub lainnya, 7 di antaranya sudah dipenjara.
Kemudian 15 orang dipanggil dan 4 orang ditangkap karena menggunakan dan mendistribusikan narkoba di Burning Sun.
Sementara itu, 29 orang dipanggil dan 2 ditangkap karena melakukan hal yang sama di kelab lain.
Terakhir, 9 orang dipanggil dan 1 orang ditangkap karena mendisribusikan obat Gamma-Hydroxybutyrate (GHB) yang diduga digunakan untuk pemerkosaan.
Sayangnya, meskipun CEO Burning Sun menujukan hasil tes positif mengonsumsi narkoba, surat perintah penangkapannya ditolak.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Baca Juga : Setelah Lama Bungkam, Seungri Angkat Bicara Soal Tuduhan Kasus Burning Sun Hingga Layanan Prostitusi
Seungri yang menjabat sebagai direktur eksekutif di Burning Sun sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Ia menyangkal tuduhan menyediakan layanan prostitusi bagi investor asing, perjudian di luar negeri, penggunaan narkoba, dan menyuap petugas polisi untuk menutupi kegiatan kriminal.
Selain itu ia juga menyangkal melakukan penggelapan pajak di klub Monkey Museum dan menyebarkan foto yang diambil secara ilegal.
Baru-baru ini Seungri kembali menerima tuduhan baru.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Tuduhan Tambahan Untuk Seungri, Jung Joon Young, dan Choi Jong Hoon
Ia dituduh melanggar UU Permohonan dan Graft , sebuah UU anti korupsi yang melarang individu memberikan dan menerima suap.
Hal itu dikarenakan, ada dugaan Seungri memberikan 3 tiket konser BIGBANG kepada Superintenden Yoon.
Mengenai hal itu, Komisaris Won Kyung Hwan memberikan pernyataaan.
"Saat ini kami sedang melacak kembali rekening bank dan catatan keuangan pengawas Senior Yoon dan petugas polisi yang diduga korup lainnya," ungkapnya.
Baca Juga : YG Entertainment Sensor Wajah Seungri di Merchandise Big Bang
"Selain itu juga melakukan pencarian dan penyitaan klub golf dan kantor, tentunya juga akan meninjau catatan panggilan karyawan," lanjutnya.
"Kami akan menyelidiki karyawan yang setidaknya pernah meski hanya sekali melakukan panggilan telepon atau bertemu dengan Seungri," jelasnya.
Komisaris Won Kyung Hwan berjanji akan mengungkap korupsi di dalam kepolisian.
Ia berusaha melakukan penyelidikan secara adil dan transparan. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Soompi |
Penulis | : | Nesiana Yuko Argina |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |