Baca Juga : Jelang Sidang Narkoba, Steve Emmanuel Tiba di Pengadilan dengan Senyuman
Semenjak ditangkap, sang Ayah sudah mengakui segala perbuatannya di awal penyelidikan.
Bahkan dirinya mengakui kalau saat itu sedang mabuk keras.
Berkat pengakuan sang anak, pihak pengadilan memutuskan untuk mengurangi masa tahanan pria tersebut.
Baca Juga : Pengajuan Isbat Diterima Pengadilan, Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Terbukti Sah
Kini pria tersebut hanya harus menjalani dua setengah tahun masa tahanan dari yang awalnya dituntut lima tahun penjara.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | mirror.co.uk,South China Morning Post |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |