Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Hubungan intim antara suami dan istri seharusnya hal yang lumrah terjadi.
Namun untuk kasus yang satu ini cukup berbeda.
Seorang ayah diketahui kalap perkosa putrinya sendiri karena mengira sosok tersebut adalah istrinya.
Dikutip dari Miror kejadian ini terjadi di Hong Kong.
Pria berumur 59 tahun tersebut diketahui merudapaksa putrinya sendiri dikamar sang anak.
Hal ini terjadi karena sang pria mabuk keras saat kejadian tersebut.
Gara-gara pengaruh alkohol tersebut, sang ayah kemudian salah masuk kamar dan malah memaksa menyetubuhi putrinya.
Namun pria tersebut dikatakan langsung menghentikan aksinya setelah sadar kalau yang dia setubuhi adalah anak kandungnya sendiri.
Kasus ini sudah sampai di Pengadilan Negeri Hongkong.
Baca Juga : Biadab! Hendak Salat Subuh di Masjid, Nenek Ini Malah Diperkosa Oleh Tetangganya, Pria Berusia 26 Tahun
Saat di persidangan, sang putri kemudian mengungkapkan kejadian tersebut.
Sebagai korban, dirinya mengaku kepada para penyidik kepolisian kalau dia merasa ayahnya saat itu mengira dirinya adalah ibunya.
Sang anak sudah berusaha mengingatkan sang ayah saat mulai menyentuh dirinya.
Namun dirinya tak mampu menghentikan aksi ayahnya yang sedang mabuk tersebut.
Awalnya sang anak marah terhadap perbuatan tidak pantas ayahnya tersebut.
Namun, dikutip dari South Morning China Post, saat di persidangan sang anak diketahui sudah memaafkan perbuatan ayahnya.
Baca Juga : Ramai Diisukan Telah Menikah, Aura Kasih Justru Bagikan Momen Keseruan Liburannya di Hong Kong
Pengakuan sang anak dilontarkan oleh psikiater yang menangani dirinya selama kasus berlangsung.
Sang anak merasa bersalah karena akibat kasus ini kedua orangtuanya berpisah.
Kasus ini dianggap unik oleh pihak kejaksaan.
Baca Juga : Jelang Sidang Narkoba, Steve Emmanuel Tiba di Pengadilan dengan Senyuman
Semenjak ditangkap, sang Ayah sudah mengakui segala perbuatannya di awal penyelidikan.
Bahkan dirinya mengakui kalau saat itu sedang mabuk keras.
Berkat pengakuan sang anak, pihak pengadilan memutuskan untuk mengurangi masa tahanan pria tersebut.
Baca Juga : Pengajuan Isbat Diterima Pengadilan, Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief Terbukti Sah
Kini pria tersebut hanya harus menjalani dua setengah tahun masa tahanan dari yang awalnya dituntut lima tahun penjara.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | mirror.co.uk,South China Morning Post |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |