Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang harus dilaporkan ke kepolisian.
Jika dibiarkan, kondisi psikis korban yang mengalami KDRT bisa terpengaruh.
Apalagi jika sampai mengalami kekerasan seksual seperti kasus yang satu ini.
Seorang wanita berusia 44 tahun diketahui melaporkan suaminya sendiri karena mengalami kekerasan seksual.
Suaminya diketahui sering memaksa sang istri untuk berhubungan seksual namun menggunakan benda tumpul seperti timun.
Dikutip dari World of Buzz, kejadian ini terjadi di Kangar, Perlis, Malaysia.
Baca Juga : Hotman Paris Bongkar Rahasia Agar Istri Tak Marah Saat Mengetahui Suaminya Berhubungan dengan Wanita Lain
Suaminya yang berusia 57 tahun dilaporkan setelah terus-terusan memaksa istrinya menjalani hal tersebut.
Awalnya sang istri tak mampu menolak nafsu liar suaminya tersebut.
Hingga akhirnya sang istri sudah tak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut.
Source | : | World of Buzz,Astro Awani |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |