Sang suami sendiri kini sudah melarikan diri.
Diduga sang suami tahu kalau dirinya telah dilaporkan istrinya.
Kini polisi setempat masih memburu pelaku.
Baca Juga : Seorang Ayah Kalap Perkosa Anak Kandung Karena Dikira Istrinya Sendiri
Terduga pelaku juga sudah ditetapkan statusnya sebagai buron.
Pelaku nantinya akan dijerat pasal 377C, 377CA, DAN 323 atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukannya.
(*)
Source | : | World of Buzz,Astro Awani |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |