Kehadiran pria idalam lain atau PIL itu dijadikan alasan Tajuddin menceraikan Fitriani.
Baca Juga : Kisah Mengharukan Pria yang Harus Lepas Kepergian Pengantin Wanita Meski Belum 24 Jam Menikah
Baca Juga : Unggah Foto Baru, Luna Maya Kenakan Jaket Branded Mewah yang Nggak Kalah Mahal dari Syahrini
“Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.
Setelah 8 bulan menjalani sidang, pada Senin (17/9) Pengadilan Negeri Agama Watampone menggelar sidang lanjutan.
Pada sidang tertutup ini Hakim Ketua Drs Adaming SH.MH sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Dra Hj Munawwarah SH.MH dan Drs Muh Arafah Jalil SH.MH membacakan perkara tersebut.
Baca Juga : Dikenal sebagai Pasangan Romantis, Reino Barack Blak-blakan Ungkap Hal yang Tak Disukai dari Syahrini
Baik A Tajuddin Kammisi maupun A Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
Tajuddin Kammisi diwakili pengacaranya Andi Aswar Azis SH CIL menuturkan kliennya bersyukur akhirnya bercerai.
"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL.
Baca Juga : Ikut Pengajian Bareng Zaskia Sungkar dan Fenita Arie, Syahrini Tampil Beda Serta Santun dalam Balutan Hijab
(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari.grid.id dengan judul,"Kakek Nikahi Mahasiswi dengan Mahar Rp1,4 Miliar Resmi Bercerai Setelah Sidang 8 Bulan"
Prilly Latuconsina Jadikan Luna Maya dan Raline Shah Jadi Tolak Ukur Saat Ditanya Target Nikah: Selama Senior Belum, Saya Aman
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |