3. Pelaku langsung diringkus kepolisian.
Mengutip Bangka Pos, paman korban yang merupakan pelaku pencabulan berhasil diringkus kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
"Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit PPA Dit Resrimum bersama KPAD tersangka berhasil kita bekuk," kata Kabid Humas AKBP Maladi saat konferensi pers pada Senin, (8/4/2019).
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, aksi bejat pelaku ini dimulai sejak tahun lalu, tepatnya ketika M berhasil diboyong ke Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga : Digigit Semut, Niat Pria Sulawesi Selatan Untuk Cabuli Gadis 16 Tahun Gagal
"Kejadiannya saat korban tinggal bersama pelaku di Kota Bekasi. Sekitar setahun lalu. Kemudian ditelusuri hingga akhirnya pelaku diamankan saat kembali ke Pangkal Pinang, Bangka," tambah Maladi, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
4. Sempat berkilah, tapi kini mengaku khilaf.
Aksi bejat kakek 58 tahun ini sebenarnya sudah terhendus oleh KPAD Bekasi.
Namun, TS berkali-kali lolos dengan alasan bahwa dia merupakan orang tua M.
Bahkan ketika telah ditangkap pihak kepolisian, TS tetap saja berkilah.
Source | : | bangka pos,kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |