"Kami membangun sebuah zona keselamatan yang dikatagorikan sebagai daerah terlarang, di mana siapa pun dilarang mengambil foto," kata Wakil Manajer Umum Bandara Internasional Phuket, Wichit Kaewsaithiam.
"Selain di zone ini, warga lokal dan turis masih bisa datang untuk berfoto," kata dia.
Pengelola bandara dikabarkan juga memperingatkan turis agar tidak menerbangkan drone atau menyalakan pena laser di kawasan tersebut agar tidak mengganggu pilot.
"Hukuman maksimalnya adalah hukuman mati untuk perilaku yang bisa mengganggu konsentrasi pilot," ujar Wichit kepada harian The Bangkok Post.
Baca Juga : Menghindari Kacang Karena Jerawat, Kamu Justru Bisa Alami Hal Buruk ini!
Seorang direktur bandara Phuket, Monrudee Gettuphan, sebelumnya mengatakan, para petugas amat khawatir dengan keselamatan mereka yang ber-selfie dekat bandara.
Dia menambahkan, siapa saja harus menjauh dari zona terlarang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Peringatan itu juga ditujukan untuk mencegah rusaknya organ pendengaran karena suara keras dari mesin pesawat.
"Menurut undang-undang penerbangan 1978, siapa saja yang melanggar aturan ini terancam hukuman penjara 5-20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati," ujar seorang pejabat.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Selfie" di Pantai Ini Bisa Dijatuhi Hukuman Mati"
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |