Pihak keluarga pelaku menuturkan kepada Eka Nurhayati Ishak, beragam cibiran, makian, bahkan ancaman diterima mereka usai kasus #JusticeForAudrey viral di media sosial.
Bahkan ada juga yang mengancam ingin melakukan hal yang sebagaimana disebutkan dalam narasi kronologi pengeroyokan AU (14) yang beredar di media sosial.
"Si Pelaku ini sekarang dalam tekanan luar biasa.
Baca Juga : Psikolog Poppy Amalya Sebut Orang Tua Para Pelaku Kasus #JusticeForAudrey Harus Diberi Terapi Psikologis
"Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam kepengin, maaf, menusuk kemaluan mereka.
"Ada yang mau membunuh, ada yang mau menyekap.
"Ancaman itu bertubi-tubi mereka terima.
"Jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama (dengan korban, red.)," lanjut Eka Nurhayati Ishak.
Dampingi baik pelaku maupun korban, pihak KPPAD melaksanakan pola pendampingan berupa trauma healing agar mereka tak mengalami beban psikis yang berlebih.
"Untuk 12 anak ini kita akan kasih trauma healing dari psikolog.
"Kalau korban itu udah dari awal, begitu pengaduan, hari itu juga kami udah dampingi dan berikan konseling trauma healing," lanjut Eka Nurhayati Ishak.
Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Polresta Pontianak kini sudah menetapkan 3 siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus #JusticeForAudrey.
Ketiganya masing-masing berinisial tersangka FZ alias LL (17), TR alias AR (17), dan NB alias EC (17).
Selain pengambilan keterangan sejumlah saksi dan pelaku, penetapan status tersangka ini juga dikuatkan oleh hasil visum dari Rumah Sakit Promedika Pontianak yang dikeluarkan pada Rabu (10/4/2019). (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |