Oknum TNI berinisial Serda HE diketahui sebagai penyewa jasa prostitusi ini.
Serda HE diduga memesan dua siswi SMP yang berinisial NR (15) dan DA (14).
Kasus ini diketahui terjadi di Ambon, Maluku.
Terungkapnya kasus ini setelah muncikari penyedia jasa tersebut ditangkap polisi.
Polisi menangkap muncikari berinisial SH (25) setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Baca Juga : Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!
Diketahui dari Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban di bawah umur ini diduga sudah tiga kali layani pria hidung belang.
"Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp150.000 hingga Rp200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka," ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |