Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus prostitusi online kembali terjadi.
Kasus prostitusi online kali ini melibatkan oknum TNI dan juga anak SMP yang artinya msh di bawah umur.
Kini kasus prostitusi online tersebut tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Sempat Menyangkal, Seungri Terbukti Terlibat Prostitusi Saat Ulang Tahunnya di Filipina
Setelah kasus prostitusi online yang melibatkan artis di awal tahun 2019 lalu, kini kasus itu harus muncul kembali.
Namun kali ini sedikit berbeda karena melibatkan anak di abwah umur.
Selain libatkan anak di bawah umur, ada juga oknum TNI yang terseret.
Diketahui bahwa oknum TNI tersebut menyewa anak di bawah umur untuk dipaksa melayaninya.
Oknum TNI berinisial Serda HE diketahui sebagai penyewa jasa prostitusi ini.
Serda HE diduga memesan dua siswi SMP yang berinisial NR (15) dan DA (14).
Kasus ini diketahui terjadi di Ambon, Maluku.
Terungkapnya kasus ini setelah muncikari penyedia jasa tersebut ditangkap polisi.
Polisi menangkap muncikari berinisial SH (25) setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Baca Juga : Vanessa Angel di Penjara Terkait Prostitusi Online, Kuasa Hukum: Vanessa Ngerasa Nggak Adil!
Diketahui dari Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, korban di bawah umur ini diduga sudah tiga kali layani pria hidung belang.
"Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp150.000 hingga Rp200.000, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka," ungkap Ipda Julkisno Rabu (10/4/2019).
Korban dibawake rumah kosong untuk layani HE.
Baca Juga : Tersandung Skandal Prostitusi, Seungri Resmi Tunda Wajib Militer
Tapi sebelum itu keduanya dipaksa oleh muncikari untuk menonton film dewasa.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Video |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |