Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Seorang ayah di Trenggalek terlibat cekcok dengan adik iparnya sendiri.
Sang ayah mendengar kabar kalau putrinya dicabuli oleh adik iparnya tersebut.
Sontak hal tersebut memicu emosi sang ayah saat itu.
Baca Juga : Miris, Kepala Sekolah Diduga Cabuli 14 Siswa SD, Para Korban Diancam Dikeluarkan Jika Cerita ke Orang Tua
Ditambah lagi kabar pencabulan tersebut datang dari putrinya sendiri.
Sang ayah yang sudah emosi kemudian menghajar adik iparnya habis-habisan.
Dikutip dari Tribun News dan Surya Malang, kejadian ini terjadi di kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, menceritakan kronologi penganiayaan itu.
Dengan sebatang kayu bakar, tersangka berinisial F menghajar saudara iparnya, Rudi.
"Dengan kayu tersebut, pelaku menyerang korban membabi buta. Dia memukul berulang kali ke arah korban," ujar Kapolres Trenggalek.
Baca Juga : Miris! Paman Tega Cabuli Keponakannya yang Duduk di Bangku SD Hingga Melahirkan
F menyerang Rudi menggunakan kayu bakar tersebut di kepala, perut, dan kedua kakinya.
Rudi yang dihajar habis-habisan terkapar dengan luka parah.
Rudi yang bersimbah darah mengalami luka parah di kepala, luka berat di perut, dan kedua kakinya patah.
Setelah Rudi terkapar F kemudian melarikan diri.
Warga sekitar yang melihat kondisi Rudi kemudian melarikan korban ke RSUD Dr Soedomo untuk dirawat tim medis.
Rudi akhirnya memutuskan untuk melaporkan F ke polisi atas kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga : Seperti Monster, Johnny Depp Diklaim Sering Aniaya Amber Heard Hingga Pingsan
F yang sempat kabur ke Blitar untuk memanen padinya sempat bersembunyi di Watulimo.
Namun pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Trenggalek.
F yang sudah ditahan pihak kepolisian kini terancam hukuman penjara maksimal lima tahun atas aksinya.
Baca Juga : Kunjungi Siswi Korban Penganiayaan, Atta Halilintar Beri Segepok Uang
Namun saat di kantor kepolisian, F juga melaporkan balik Rudi atas dugaan pencabulan ke putrinya.
Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan visum kepada putri F.
Hasilnya positif putri tersangka ada tanda persetubuhan.
Baca Juga : Meski Pelaku Masih di Bawah Umur, Ashanty Minta Kasus Penganiayaan AU Diusut Secara Hukum
Dengan hasil visum tersebut, penyidik akan kembali meminta keterangan anak F.
Jika nantinya terbukti Rudi mencabuli anak F, maka Rudi juga akan menjadi tersangka.
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Surya Malang,Tribun News |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |