Grid.ID - Tinggal menghitung jam, Pemilu 2019 akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia tepatnya pada Rabu (17/4/2019) besok.
Dalam Pemilu 2019 kali ini, warga negara Indonesia akan melakukan pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif) serentak.
Tak hanya itu, penghitungan cepat atau quick count untuk mengetahui prediksi deklarasi pemenang dalam Pemilu 2019 juga dilakukan serentak.
Baca Juga : Pemilu 2019: Anti Ribet, Cek Namamu dalam DPT Lewat Website Resmi dan Aplikasi KPU
Hal ini lantaran sudah tertuang dalam peraturan KPU berdasarkan pada Undang-undang Pemilu.
Sebagai informasi, dilansir Grid.ID dari laman kompas.com, terdapat sejumlah 192.828.520 pemilih dalam negeri yang terdiri dari 96.271.476 pria dan 96.557.044 wanita.
Sementara itu, untuk wilayah luar negeri, total tercatat ada sebanyak 2.058.191 pemilih yang terdiri dari 902.727 pria dan 1.155.464 wanita.
Baca Juga : Pemilu 2019 : Daftar Promo dan Diskon Pemilu, dari Dunkin Donuts sampai Taman Safari Indonesia Bogor!
Hal ini berdasarkan pada data DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019 yang dirilis KPU pada 15 Desember 2018 lalu.
Selain mengumumkan jumlah pemilih yang trcatat dalam DPT, KPU juga mengumumkan lembaga survei yang telah resmi terdaftar.
Lembaga survei yang terdaftar di KPU nantinya memiliki wewenang untuk melakukan hitung cepat atau quick count Pilpres 2019.
Baca Juga : Ria Ricis dan Jovial da Lopez Ajak Milenial untuk Tidak Golput di Pemilu 2019
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |