Ketika malam hari ketika Annie sudah tidak tahan lagi disiksa, ia berniat bunuh diri.
Namun niatnya ketahuan oleh Pua.
(BACA: Meski Menyandang Difabel Wanita Ini Mampu Meraih Emas dan Mengharumkan Nama Indonesia)
Pua menjadi marah dan mulai menyiksanya.
Ia membenturkan kepala Annie ke dinding.
Hingga menghantamkan tong sampah di kepala korban.
Keesokan paginya, Annie tidak bernyawa, terbaring di kasurnya.
Hasil otopsi menunjukkan kepala Annie retak, tubuhnya penuh bekas luka.
Sebanyak 12 tulang rusuknya juga retak.
Annie disiksa dari bulan Agustus 2014 hingga 12 April 2015.
Pua akhirnya divonis 15 tahun penjara oleh hakim.
Sedangkan Tan divonis 14 tahun penjara. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya