Prosedur pembiayaannya-pun sama saja seperti pasien BPJS lainnya.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan JKN, menyebutkan BPJS bisa membiayai peserta yang menderita depresi, gangguan kepribadian, bipolar, skizofrenia, dan berbagai penyakit mental lainnya.
BPJS nantinya akan mengobati caleg depresi mulai dari pemeriksaan awal di puskesmas, hingga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) rujukan.
Sementara itu pihak RSJ sendiri juga sudah menyiapkan diri untuk menerima pasien caleg yang stres akibat pemilu 2019.
Dikutip dari Tribun Jogja, salah satu RSJ di Sleman, Yogyakarta sudah menyiapkan hal tersebut.
Baca Juga : Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2019, Nurhadi, Capres Nomor Urut 10 Ingin yang Terbaik untuk Indonesia
"Apakah RSJ Grhasia menyiapkan ruangan? (untuk caleg) Dari sekarang sudah kami siapkan, tanpa ada pemilu kita kan ada VIP. Setiap pasien yang akan kita rawat kerahasiaannya kita jamin, siapapun yang datang tidak terpublikasi," papar Direktur RSJ Ghrasia dr. Akhmad Akhadi
Pihaknya juga menyatakan mempunyai klinik psikologi untuk memberikan pendampingan dan konseling kepada pasien.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |