"Sebenarnya kalau darurat itu kami tidak melihat apa-apa.
Pasien harus dilayani terlebih dahulu, administrasi menyusul," ujar Sri Gunadi.
Dia menambahkan, jika pihaknya menemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan standar operasi pelayanan (SOP), akan ditindak sesuai dengan aturan.
"Kami ada teguran, tertulis, dan lisan.
Jangan sampai ini terulang kembali karena puskesmas dan rumah sakit sebagai pelayanan publik harus menjaga mutu," tutur Sri Gunadi.(*)