Setelah mengawal proses pemilu, mereka harus disibukkan lagi dengan penghitungan surat suara pilpres, pileg dan surat suara anggota DPD RI yang total jumlahnya mencapai ribuan.
Baca Juga : Dari Charly eks ST12 Sampai Angel Lelga, 9 Artis Caleg Berikut Diprediksi Gagal Jadi Anggota DPR RI
Seperti diketahui, Pemilu 2019 terdiri pemilihan presiden, anggota legislatif DPR, DPRD kota kabupaten dan provinsi serta anggota DPD RI, yang dilakukan secara serentak.
Penghitungan suara pun membutuhkan waktu yang relatif lama, rata-rata baru rampung di atas jam 01.00 WIB dini hari.
Petugas KPPS rata-rata bekerja paling sedikit 18 jam. Di beberapa tempat, ada juga yang bekerja sampai 24 jam.
Menurut Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin, proses penyelenggaraan Pemilu 2019 memang tidak hanya menguras waktu, tenaga tapi juga pikiran para petugas.
"Secara enggak langsung tingkat pekerjaan kemudian pikiran, tenaga juga harus ekstra," kata Nurdin dilansir Kompas, Sabtu (20/4/2019).
Baca Juga : 26 Kerangka dari Manusia yang Dikorbankan Saat Ritual Berhasil Ditemukan
Sementara itu, honor yang diterima petugas KPPS dirasa terlalu kecil jika dibandingkan dengan beban kerja mereka.
"Di samping itu memang anggaran sama saja artinya yang diperoleh teman-teman."
"Walaupun pekerjaan banyak dananya sama saja (seperti pemilu sebelumnya)," kata Nurdin.
Diketahui, honor untuk petugas KPPS di seluruh Indonesia yakni Rp 550 ribu untuk ketua dan Rp 500 ribu untuk anggota.
Itu masih dipotong pajak 3 persen menjadi Rp 500 ribu. (*)
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Grid Reporter |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |