Grid.ID - Gugurnya para petugas KPPS saat bertugas kini sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat.
Menurut data KPU yang dimuat di Kompas.com, setidaknya tercatat sudah ada 90 orang petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia baik saat maupun sesudah bertugas.
Bukan hanya itu, hingga kemarin (22/4/2019) KPU mencatat sudah ada 374 petugas KPPS yang jatuh sakit akibat pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin.
Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Petuga KPPS yang meninggal dan sakit ini diduga mengalami kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya bakal memberi santunan kepada petugas KPPS yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
Baca Juga : Kelelahan Jaga TPS Selama Dua Hari, Seorang Ibu Petugas KPPS Harus Rela Keguguran Kandungannya
Namun, rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan.
Banyak yang penasaran, bagaimana beban kerja yang dipikul oleh para petugas KPPS ini.
Mengutip artikel terbitan Tribunnews.com, petugas KPPS adalah warga masyarakat yang diangkat dan disumpah untuk bekerja melaksanakan pemungutan suara dengn prinsip jujur, adil, langsung, bebas, umum, dan rahasia.
Baca Juga : Kelelahan Saat Bertugas, 12 Petugas KPPS di Jawa Barat Meninggal Dunia
4 Arti Mimpi Kaus Kaki Bolong Jangan Disepelekan, Pertanda Hilang Kepercayaan sampai Ada Masalah Hidup
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |