Kasus itu tengah diselidiki berdasarkan pasal 28 UU Anak 2001.
Sementara, bayi kembar itu telah diserahkan ke Departemen Kesejahteraan Sosial setempat.
Melaney Ricardo Ungkap Hubungan Sebenarnya Dengan Ayu Ting Ting! Ternyata...
Kabar tentang adanya iklan itu merebak di media sosial dan grup WhatsApp.
Sontak saja membuat banyak netizen geram.
"Aku nggak tahu, kok memasang iklan bisa sebegitu mudahnya ya. Tidakkah petugas memeriksa iklannya dahulu sebelum terpasang di web?" tanya seorang netizen.
"Kalau mereka telah diajari edukasi seksual yang pantas, mereka mungkin akan menggunakan kondom. Sekarang mereka merusak hidupnya dan bayinya," komentar seorang netizen lainnya di Facebook. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |