Pemuda itu sempat melarikan diri dari rumah setelah membunuh ayahnya.
Namun, polisi berhasil mengejar dan menangkapnya, dengan posisi kapak masih berada di tangannya.
Pihak kepolisian sendiri mengonfirmasi jika Houn dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Leng Houn akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara, jika dirinya terbukti bersalah.
Saat ini, investigasi masih terus dilakukan, sedangkan barang bukti seperti Iphone masih belum dilaporkan. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |