Pemuda itu sempat melarikan diri dari rumah setelah membunuh ayahnya.
Namun, polisi berhasil mengejar dan menangkapnya, dengan posisi kapak masih berada di tangannya.
Pihak kepolisian sendiri mengonfirmasi jika Houn dijerat dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Leng Houn akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara, jika dirinya terbukti bersalah.
Saat ini, investigasi masih terus dilakukan, sedangkan barang bukti seperti Iphone masih belum dilaporkan. (*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | mirror.co.uk |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |