Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.
"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack."
"Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (18/4/2019) sore.
Baca Juga : Kebiasan Bawa Ponsel Saat Tidur? Kenali Tiga Risiko Ini
Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.
MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet) pada Jumat (19/4/2019).
MAA ditangkap polisi pada Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB.
“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (24/4/2019).
Baca Juga : Biduk Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Ussy Sulistiawaty: Dari Pacaran Dia Emang Begitu
Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.
Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Kemudian pada Kamis, (18/4/2019), MAA mencoba membobol website KPU dari salah satu komputer Warnet.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |