Grid.ID – Beberapa waktu lalu, nama Audrey sempat mencuat dan mencuri perhatian publik.
Audrey dikabarkan menerima bullying yang dilakukan oleh 12 murid SMA di Pontianak.
Kasusnya bullying yang menimpa Audrey masih terus bergulir di pengadilan.
Semenjak kasusnya ramai menjadi pemberitaan di media massa, untuk pertama kalinya Audrey muncul di hadapan publik dalam sebuah acara talkshow yang dipandu Hotman paris.
Audrey diundang menjadi bintang tamu dalam acara Hotman Paris Show.
Baca Juga : Rela Kerja di Hari Libur demi Wawancara Audrey, Hotman Paris Diperingati Netizen Jangan Mudah Tertipu!
Melansir tayangan YouTube Hotman Paris Official, Rabu (24/4/2019), Audrey menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.
Audrey membantah tuduhan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang menyebut, ia telah menjelek-jelekkan ibu dari pelaku.
"Katanya aku ngejelekin, maaf, almarhum mamanya, gatau dari mana. Dia enggak pernah ngomong," ungkap Audrey dilansir dari tayangan Hotman Paris Show via TribunnewsBogor.com.
Audrey juga berujar tak mengatahui apa yang mendorong pelaku sampai tega menganiaya dirinya.
Audrey mengaku, saat ia menanyakan hal tersebut pada pelaku, dirinya malah mendapat makian.
"Mereka aku tanya masalahnya apa, mereka malah maki-maki aku," imbuh Audrey.
Baca Juga : Tersangka Pengeroyokan Anaknya Hendak Dihukum Kerja Sosial, Ibunda Audrey Tetap Ingin Tempuh Jalur Hukum!
Audrey juga menceritakan tindakan pelaku melukai organ intimnya yang kemudian memicu kemarahan masyarakat.
Pada saat itu, posisi Audrey dalam keadaan terbaring. Ia mengaku kakinya dilebarkan oleh pelaku, lantas dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga : Diklaim Sebagai Wanita Tersubur, Diusia 36 Tahun Mariam Sudah Melahirkan 44 Anak
"Kaki aku kayak ngangkang gitu, trus dia nahan gini trus langsung di itu (Audrey memperagakan dengan tangannya)," ungkap Audrey.
"Diapain ?" tanya Hotman Paris.
"Enggak tahu kayak gimana," jawab Audrey.
"Ditusuk lah ya, ditekan-tekan," imbuh Melaney Ricardo.
"Iya kayak gitu lah," balas Audrey.
"Yang ditekan-tekan apa ?" tanya Hotman Paris lagi.
"Kemaluan," ungkap Audrey.
Saat tengah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pepalu, Audrey juga mengaku sempat mengatakan bahwa ia sudah menyerah.
Baca Juga : Miris! 19 Anak Bawah Umur di Garut Lakukan Hubungan Seks Menyimpang, Rata-Rata Pelaku Pernah Jadi Korban
Namun menurut Audrey, pelaku justru mengancamnya.
"Trus pas udah gitu Audrey bilang 'udah nyerah nyerah. Aku salah, aku salah'" kata Audrey.
"Trus yang antara tiga tersangka itu (bilang) gini 'kamu lihatnya, kita nganunya bergilir, satu-satu, bukan keroyok. Awas aja kamu bilang keroyok, kena lagi kamu," pungkas Audrey.
Tangis Audrey pun tak terbendung di acara itu saat ia mengingat kembali penganiayaan yang ia dapatkan.
Lebih lagi, banyak pihak yang kemudian mencaci balik dirinya karena meragukan cerita penganiayaan tersebut.
Sambil menangis, kepada Hotman Paris Audrey mengaku dirinya benar-benar tidak berbohong.
"Aku enggak bohong itu, enggak bohong," ucap
"Enggak bohong ya ? Ini netizen seluruh Indonesia perlu tahu. Seolah-olah Audrey ini (dianggap) bohong," imbuh Hotman Paris.
Sebelumnya, tagar #Audreyjugabersalah juga sempat ramai di media sosial.
Baca Juga : Awalnya Dianggap Bengkak Biasa, Ternyata Remaja ini Alami Penyakit Berbahaya
Melansir Tribunstyle.com, tagar tersebut muncul setelah thread berisi tentang keraguan netizen pada kasus ini.
Banyak kejanggalan antara pernyataan korban dengan pelaku.
Para pelaku sempat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019), untuk meluruskan berita yang berkembang di masyarakat.
Melansir TribunPontianak.co.id, pelaku mengatakan tidak ada penyekapan, tidak ada seretan, tidak ada menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan korban ke aspal, apalagi untuk merusak keperawanannya.
Baca Juga : Yanar Dag, Gunung dengan Api Abadi yang Menyala Sejak 4.000 Tahun Lalu
Hasil visum korban yang dikeluarkan oleh RS ProMedika juga, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan berat pada korban.
Diantaranya pada tubuh korban tidak ditemukan ada luka robek atau memar pada alat kelamin, lebam pada kulit, bengkak di kepala, atau memar pada mata.
Mapolres Pontianak pun akhirnya menetapkan 3 tersangka pada kasus penganiayaan Audrey.
Mereka adalah yang berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
Kombos Pol Anwar Nasir mengatakan, tiga tersangka tersebut dapat dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul, “Muncul Pertama Kali di TV, Audrey Nangis Mengaku Tak Berbohong pada Hotman Paris”
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | TribunStyle,Suar.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |