Bungkamnya Maryke menyebabkan keterangan mengenai kelanjutan kasusnya hanya bisa dikulik lewat penuturan perwakilan tim kuasa hukum, Agustinus Nahak SH.
Di luar dugaan, Agustinus justru menyebut ada yang janggal dengan kasus yang tengah bergulir ini.
Hal ini terungkap lewat wawancaranya di acara Hot Issue yang dilansir YouTube Indosiar pada (25/4/2019) lalu.
Baca Juga : Ulang Tahun Ke-33, Tyas Mirasih Dapat Kado Seekor Kucing Dari Suami
"Kita mau sampaikan bahwa ada 2 keputusan pengadilan, yang saat ini juga masih diuji di MA. Dan sampai saat ini belum ada (putusan) yang dibatalkan," ucap Agustinus Nahak SH.
Lebih lanjut, sang kuasa hukum mengungkap Maryke Harris Pohu ditetapkan sebagai tersangka tanpa melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Sekarang ibu (Maryke Harris Pohu) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pada saat ditetapkan sebagai tersangka ibu belum diperiksa sama sekali," ia menambahkan.
Baca Juga : Dari Aurel Hermansyah Hingga Tyas Mirasih, 5 Artis Indonesia Ini Makin Imut dengan Gigi Kelinci
"Tetapi ibu datang ke Polda, sudah memberikan keterangan dan langsung diberikan surat penangkapan dan penahan," tandasnya.
Kabar Maryke Harris Pohu ditetapkan sebagai tersangka ini tampaknya telah sampai ke telinga Tyas Mirasih.
Bagaimana tidak, baru-baru ini istri Raiden Soedjono ini menuliskan sebuah pesan panjang di Insta story pribadinya @tyasmirasih.
"Berkali-kali udah saya bilang ini tuh masalah keluarga kenapa harus rame heboh ke media bikin 1 Indonesia tau," tulisnya di Insta story pada Jumat (26/4/2019) itu.
Baca Juga : Dear Tyas Mirasih, Maryke Harris Pohu Minta Cucunya Kembali
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Instagram,Youtube Indosiar |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |