Pemegang hak cipta melaporkan bahwa sebagian besar produk bermerek di platform ini tidak asli dan barang-barang itu sering kali secara terbuka dilabeli 'replika' produk bermerek.
Namun demikian, Bukalapak.com menyediakan tautan pada platformnya bagi pemegang hak cipta untuk melaporkan transaksi ilegal dan melanggar hukum," tulis Ustr.gov.
Baca Juga : Salah Sebut Nama Ayah Irish Bella Saat Akad, Ternyata Ammar Zoni Enggan Menghafal Ijab Kabul
Selain toko Online, ada juga Pasar Mangga Dua di Indonesia, yang masuk dalam daftar Notorious Markets.
"Mangga Dua adalah pasar populer di Jakarta yang menjual berbagai barang palsu,
termasuk tas, dompet, pakaian, dan aksesoris mode, yang kabarnya minim
penegakan oleh pemerintah untuk memerangi maraknya penjualan barang palsu.
USTR mendesak Indonesia untuk meluncurkan upaya berkelanjutan, terkoordinasi, dan efektif untuk mengatasi meluasnya pemalsuan dan pembajakan di pasar di seluruh Indonesia, termasuk Mangga Dua dan pasar lainnya yang telah disebutkan dalam Daftar sebelumnya," tulis Ustr.gov seperti dikutip.
Daftar Notorious Markets sendiri menyoroti 33 pasar online dan 25 pasar fisik yang dilaporkan terlibat dan memfasilitasi pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang.
Baca Juga : Ramalan Mbak You, Artis T Akan Bercerai dan Luna Maya Menemukan Pasangan
Aktivitas ini dianggap membahayakan ekonomi Amerika dengan merusak inovasi dan hak kekayaan intelektual pemilik merek dagang Amerika Serikat di pasar luar negeri.
Diperkirakan 2,5 persen, atau hampir setengah triliun dolar, dari impor global adalah produk palsu dan bajakan.
Daftar Notorious Markets tahun 2018 mempertahankan fokus khususnya pada distribusi konten bajakan dan barang palsu secara online.
Baca Juga : Nggak Kalah Cantik dari Nia Ramadhani, Intip Gaya Seksi Selly Adelia Anggota Geng Girls Squad
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |