Laporan Wartawan Grid.ID, Nopsi Marga
Grid.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT dilakukan kepada pejabat negara yang kedapatan melakukan korupsi dan merugikan negara.
Baru-baru ini sedang ramai pemberitaan KPK yang menangkap Sri Wahyumi, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sri Wahyumi ditangkap di kantornya pada Selasa (30/4/2019), pukul 11.20 waktu setempat.
Baca Juga : Kisah Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud Penuh Kontroversi yang Akhirnya Tertangkap KPK
Tidak hanya sendiri, Sri Wahyumi ditangkap bersama 2 rekannya, Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo.
Keduanya merupakan pengusaha yang melakukan suap kepada Sri Wahyumi.
Melansir laman Kompas.com, ketiganya terjerat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
Dikenal modis, bentuk suap yang diterima oleh Sri Wahyumi berupa barang-barang fashion keluaran brand ternama dunia.
Baca Juga : Bupati Cantik Diberhentikan, Siapa Sebenarnya Sri Wahyumi Manalip?
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Grid Reporter 2 |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |