"Nah bukti itu tidak ada, dalam berkas perkara pun gak ada bukti dia (Steve) pengedar, yang pasti dia pengguna," terang Jaswin.
Karenanya, Jaswin berharap kelak Steve akan dialihkan untuk menjalani masa rehabilitasi.
"Harapan kami kondisi sekarang harus direhab dia. Dia harus masuknya Pasal 127 karena dia pengguna. Dia mengkonsumsi sendiri, gak ada pengedar. Jadi wajarlah dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga : Pulang dari Billboard Music Awards, Joe Jonas Langsung Gelar Pernikahan dengan Sophie Turner
Jaswin juga menjelaskan kesehatan kliennya justru akan semakin memburuk jika terlalu lama dikurung di dalam sel tahanan.
"Dengan dia direhab nanti udah sembuh kita mengharapkan dia jadi kembali berguna, berbakti untuk nusa dan bangsa," kata Jaswin lagi.
"Kalo sampai berlama-lama dia di tahanan mungkin mengakibatkan dia semakin buruk kesehatannya," tandasnya.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |