Grid.ID - Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia mengundang keprihatianan berbagai pihak.
Untuk mencegah kejadian tersebut tidak terus berkembang dan memakan banyak korban jiwa, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menghimbau kepada semua orangtua untuk segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan imunisasi tambahan.
“Saya himbau agar orangtua segera membawa anaknya ke rumah sakit atau pos kesehatan agar wabah ini tidak terus berkembang,” kata ketua Umum PB IDI, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG (K) dalam jumpa pers menyikapi KLB Difteri di kantor IDI Pusat, Senin (18/12).
Acara dihadiri oleh ketua PP IDAI, DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K) serta Ketua PP PAPDI Prof. DR.Dr. Idrus Alwi, SpPD (K).
dijelaskan bahwa difteri adalah sakit yang sangat berbahaya yang proses penularannya sangat cepat dan menimbulkan kematian dengan cepat pula.
Syarat tercapainya kekebalan komunitas yakni dengan memberikan cakupan imunisasi yang tinggi serta terus menerus. Untuk memenuhi syarat tersebut seharusnya pelaksanaan imunisasi ditargetkan 100 persen.
“Karena harus memenuhi 100 persen berarti semua anak di wilayah Outbreak Response Immunization (ORI) yakni kawasan yang terkena wabah difteri harus mendapat imunisasi tambahan sedang yang diluar ORI harus mendapat imunisasi yang cukup sesuai umur,” tambah ketua IDI.
Pihak IDI melihat bahwa kejadian wabah difteri bisa terjadi karena cakupan imunisasi ke berbagai daerah belum merata serta belum sesuai target.
Ketidakmerataan itu sendiri dipicu oleh beberapa faktor diantaranya pendapat yang kelisur masyarakat mengenai vaksin itu sendiri, serta kekhawatairan masyarakat terkait efektifitas dan keamanan vaksin bagi anak.
Dalam jumpa pers juga disebutkan bahwa menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 ada sebagian orangtua tidak mengijinkan anak imunisasi dengan berbagai alasan.
Diantaranya, takut anak menjadi demam, anak sakit-sakitan sehingga tidak sempat dibawa ke tempat imunisasi, bahkan ada kelompok tertentu yang justru menolak imunsasi dengan berbagai alasan.
Dengan terjadinya KLB difteri tersebut pada 11 Desember 2017 dimulai rangkaian kegiatan ORI sebagai upaya penanggulangan karena sesuai data sampai Nopember 2017 wabah difteri sudah menyebar di 23 propinsi di Indonesia.