Kegiatan imunisasi itu wajib diikuti oleh anak usia 1- <19 tahun yang tinggal di daerah KLB sementara anak-anak dan orang dewasa yang tinggal diluar KLB diharap melengkapi stataus imunisasi difteri sesuai usia.
Hingga saat dari 120 kota dan kabupaten sudah 38 anak meninggal dunia dan 600 anak dirawat di rumah sakit.
Dari catatan Kartu Menuju Sehat (KMS) serta buku catatan imunisasi diketahui bahwa pasien yang terkena difteri tersebut 70-80 persen imunisasi vaksin DPT dan DT tidak lengkap.
“Padahal yang disebut lengkap itu sampai usia 2 tahun imunisasi DPT 4 kali, sampai umur 5 tahun imunisasi 5 kali sampai usia kurang dari 19 tahun DPT, DT, TD total 8 kali."
"Umumnya selama ini sampai usia sekolah DPT hanya 3-4 kali itu sebabnya KLB difteri banyak menimpa anak umur 5-10 tahun,” timpal ketua IDAI DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K).
Dokter Aman menyampaikan bahwa saat ini penyakit-penyakit yang dulu sudah dinyataklan menghilang sekarang muncul lagi sehingga saat ini IDAI kembali mengintruksikan bahwa program imunisasi harus segera digalakkan karena sudah terbukti manfaatnya.
“Selan itu kami menghimbau agar kelompok antivaksin menghentikan kegiatannya. Karena pelaksanaan imunisasi sifatnay wajib sesuai dengan UU Kesehatan, UUPA, dab Permenkes,” tambah dr. Aman.
Dalam kesempatan yang sama PAPDI juga mengingatkan kembali perlunya imunisasi ulang DPT pada orang dewasa. Imunisasi ulang untuk dewasa perlu dilakukan 10 tahun sekali.
“Orang dewasa kelompok risiko tinggi terkena difteri adalah petugas poliklinik perawatan anak, petugas gawat darurat, guru pendamping anak, dan anggota keluarga yang salah satu anaknya terkena difteri. Karena itu orang dewasa pun seharusnya segera melakukan imunisasi pula,” jelas Ketua PP PAPDI Prof. DR.Dr. Idrus Alwi, SpPD (K).
Ketua IDI kembali mengingatkan apabila masyarakat ragu dengan vakisnasi maka sebaiknya segera berdiskusi dengan dokter spesialis anak atau petugas kesehatan terdekat untuk mendapat penjelasan yang mamadai.
Gandhi Wasono M.