Laporan Wartawan Grid.id Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, meyakini bahwa kasus yang menjerat kliennya merupakan rekayasa.
Milano menilai Vanessa Angel dan para muncikari yang telah ditahan harus segera dibebaskan.
Dikatakan Milano, pihak kepolisian Polda Jawa Timur tidak pernah mengungkap identitas pemesan jasa prostitusi Vanessa Angel.
Baca Juga : Duga Kasus Kliennya Direkayasa, Pengacara Ungkap Peluang Vanessa Angel untuk Bebas Sebesar 99 Persen
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak pernah memberikan bukti di persidangan berupa data digital forensik.
Padahal pihak kepolisian sendiri selalu berbicara bukti mengenai digital forensik.
"Bicara digital forensik tapi yang maju ke dalam persidangan tidak ada yang digital forensik," kata Milano saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (5/5/2019).
Baca Juga : Sempat Sebut Akan Mengunjungi Vanessa Angel di Rutan, Faktanya Sang Ayah Belum Juga Muncul Hingga Saat Ini
"Kita pengen lihat mana, ayo buktiin siapa pemesannya, mana CCTV-nya," imbuh Milano.
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |