Dilansir Grid.ID dari laman kompas.com, perpindahan Ibu kota Indonesia ke daerah lain merupakan rencana jangka panjang yang harus dilakukan secara bertahap.
Baca Juga : Tidak Ada Gedung Pencakar Langit, Begini Kehidupan Ibu Kota Termiskin di Dunia
Alasannya karena daerah pengganti Ibu Kota sudah harus memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Ada dua alasan utama kenapa Ibu Kota harus pindah dalam jangka pendek dan jangka panjang.
Ibu Kota harus pindah dalam jangka pendek jika dalam kondisi darurat seperti peperangan atau bencana alam.
Baca Juga : Ibu Kota Pindah, ini 3 Alternatif Kota yang Akan Jadi Pusat Pemerintahan Baru
Perpindahan Ibu Kota dalam jangka pendek pun harus melihat daerah pengganti sudah siap dan mampu menerima sebagai pengganti atau belum.
Ibu Kota Negara Indonesia pernah dipindahkan ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada 4 Januari 1946.
Meksi begitu, Presiden Jokowi benar-benar siap menyeriusi pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia.
Hal ini seperti yang diungapkan Jokowi usai menggelar buka bersama para pimpinan negara di Istana Kepresidenan pada Senin (6/6/2019).
Source | : | kompas,KompasTV |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |