Jari jemari gadis cilik itu kemudian berakhir dengan tragis, berubah warna menjadi ungu dan bentuknya tak karuan.
Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan si nenek kepada Departemen Urusan Wanita di Negara Bagian dan departemen pemerintah terkait termasuk polisi bahwa ada tindak penganiayaan kepada anak dibawah umur.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas yang segera menangkap nenek gadis cilik itu.
Sedangkan gadis cilik tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Setelah foto-foto jari-jemari gadis cilik yang melepuh korban kebejatan neneknya tersebar di media sosial, netizen ramai-ramai menghujat si nenek.
"Wanita ini gila." tulis seorang netizen.
"Ia (nenek) adalah penyihir, sangat jahat!" komentar netizen lainnya.
Namun dari foto-foto gadis cilik itu ia tidak merasa tertekan maupun menangis dengan apa yang baru saja menimpanya.
Sekarang gadis cilik itu sudah mendapat perawatan di rumah sakit dan dibawah pengawasan serta penjagaan dari pihak berwenang setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, “Bocah Malang Ini Dihukum Secara Keji Hanya Gara-gara Mencuri Mie Instan, Jari-jarinya Hancur “
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |