Sidang adat itu dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego dan disaksikan oleh ratusan warga setempat.
Di hadapan warganya, MS akhirnya mengakui telah berselingkuh dengan janda berinisial EU.
Baca Juga : Kesehatannya Diramal Mbak You, Cinta Penelope Murka dan Sebut Dirinya Punya Allah
Sesuai kesepakatan, MS dikenakan denda sebesar Rp30 juta dan diminta mundir dari jabatannya sebagai kepala desa.
Selain itu, ia juga diminta untuk menikahi janda beranak dua itu.
Ketua Lembaga Adat Desa Sido Lego, Jaman, mengatakan selain mengakui perbuatannya, MS juga secara terbuka mengatakan kepada masyarakat bahwa dirinya mundur sebagai Kepala Desa Sido Lego.
Baca Juga : Terdampar Selama 18 Tahun, Juana Maria Meninggal Secara Tragis Akibat Disentri
"Berdasarkan kesepakatan dan aturan lembaga adat Desa Sido Lego,
jika seseorang tertangkap berbuat mesum, didenda sebesar Rp30 juta.
Selain itu Kades juga sudah menyatakan mundur kepada masyarakat," kata Jaman.(*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul Seorang Kepala Desa Digerebek Warga Sedang Tidur di Rumah Janda Jelang Sahur, Begini Akhirnya
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |